Politisi PAN Soroti Wacana Kemenag Soal Nikah Semua Agama di KUA: Pentingnya Kajian

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Sumber :
  • Viva.co.id

“Dari sisi sosiologi agama, Indonesia adalah negara dengan keragaman agama yang sangat tinggi. Masing-masing agama memiliki tradisi dan prosedur pernikahannya sendiri,” ujarnya.

Kahfi menambahkan, untuk meralisasikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama, pemahaman mengenai keberagaman Nusantara perlu ditingkatkan.

"Lalu pentingnya sensitivitas terhadap kebutuhan dan harapan dari setiap kelompok agama,” kata dia.

Kemeneg, kata Kahfi, juga harus mempersiapkan lebih banyak SDM.

Pasalnya, pencatatan pernikahan semua agama mewajibkan pencatat harus berlatar belakang agama yang sama.

“Memiliki pengetahuan dan pelatihan yang cukup tentang ritual dan hukum pernikahan dari berbagai agama. Dan perlu riset lebih lanjut soal kebutuhan SDM, maupun pelatihan khusus untuk itu,” ujarnya.

Lebih jauh Kahfi menekankan pentingnya kajian alokasi anggaran yang jelas menganai wacana menjadi KUA sebagai tempat pernikahan semua agama.