Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Tak Berkutik di Depan Hakim, Ngaku Pernah Lakukan Perzinaan

Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung - Terdakwa dugaan perzinahan antara menantu dan mertua Rozy Zay Hakiki (22) dan Rihanah (42) telah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten pada Selasa 19 Maret 2024.

Kuasa Hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadri Nuka mengatakan, kedua terdakwa tidak memiliki dalih untuk menjawab kesaksian dari para saksi yang dihadirkan pihak Norma Risma. 

"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," kata Subadria ditemui di PN Serang, Selasa 19 Maret 2024.

Lebih lanjut, baik Rozy Zay maupun Rihanah keduanya terbukti telah melakukan perselingkuhan saat warga melakukan penggerebekan di kediamannya.

Saat dilakukan penggerebekan, Rozy Zay tertangkap tengah berduaan dengan Rihanah di sebuah kontrakan dengan pakaian minim di Serang, Banten pada 15 November 2022 lalu.

Saat dilakukan penggerebekan, Norma Rismi selaku istri Rozy Zay dan anak Rihanah sedang tidak berada di rumah. 

"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," terangnya.