MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Besok, Prabowo Akan Hadir di Tempat Ini

Yusril Ihza Mahendra dan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 besok Senin, 22 April 2024.

Selaku Presiden terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), keberadaan Prabowo tentu sangat dinanti.

Terkait kehadiran Prabowo pada sidang putusan esok, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan Prabowo tidak memiliki kewajiban untuk hadir di MK besok.

Mengingat, Prabowo sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum.

"Yang jelas bukan suatu kewajiban (Prabowo hadir). Karena memang bersengketa di MK itu telah dimandatkan (ke) tim kuasa hukum," kata Fahri kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 21 April 2024.

Mengenai kehadiran Prabowo, kata dia, nanti hal itu akan disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi untuk mengenai agenda besok, barangkali nanti akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi kalau kebiasaan yang kemarin waktu persidangan, Pak Prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan sehingga sudah diwakili kuasa hukum," jelas dia.

Sebelumnya dikabarkan, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan bahwa sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum usai.

Agenda akhir yaitu putusan akan digelar pekan depan.

“Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Senin, 15 April 2024.

Fajar menuturkan, agenda sidang pada 22 April 2024 yakni pengucapan keputusan.

Artinya, MK sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi, tapi tetap dilakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan,” kata Fajar.