Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Kembali Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon yang Belum Tertangkap
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Delapan tahun berlalu, Polda Jabar kembali merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap gadis asal Cirebon, Jawa Barat bernama Vina.
Melalui akun Instagramnya, Polda Jabar menyebutkan terkait ciri-ciri hingga nama pelaku yang masih buron dalam pembunuhan sadis tersebut.
Berikut nama-nama pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih buron:
1. PEGI alias PERONG
Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI
Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI
Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut film Vina: Sebelum 7 Hari yang saat ini sedang tayang di bioskop, merupakan hak dari sutradara dan production house.
"Terkait film itu adalah hak dari sutradara, hak dari pembuat film ya production house," kata Jules Abraham Abast Selasa (14/5/2024).
Lebih jauh, Abraham menegaskan film tersebut belum tentu sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan saat proses penyidikan tanggal 31 Agustus 2016 silam.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk bisa membedakan mana fakta dan mana yang fiksi.
"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran, membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non-fiksi," ujarnya.
Abraham mengatakan, cerita yang ada dalam sebuah film belum tentu sesuai dengan fakta penyidikan dan persidangan.
Sejak kasus ini muncul di tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.
"Sebelumnya, dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan," ucapnya.
Setelah kasus ini dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia menegaskan polisi berhasil menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor.
Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pencarian (DPO).