Sudah Punya Saksi Kunci, Polda Jabar Tegaskan Tak Butuh Lagi Pengakuan Pegi Setiawan

Polda Jabar geledah kediaman nenek Pegi di Cirebon.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Polda Jawa Barat menegaskan tidak butuh lagi pengakuan dari tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol, Surawan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).  

"Terhadap Pegi Setiawan Kami tidak mengejar apa itu pengakuan apakah yang bersangkutan itu mengaku atau tidak yang jelas saksi-saksi sudah kita mendapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak daripada peristiwa ini, "ungkap Kombes pol Surawan.

Lanjut Surawan, alasan pihaknya tidak akan mendalami pengakuan dari Pegi karena saksi kunci sudah dimintai keterangan.

Dari pengakuan saksi, Pegi Setiawan diduga kuat jadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.  

"Jadi kita tidak memperhatikan lagi terhadap keterangan PS yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan keterangannya sudah kita minta," katanya.

Pegi Setiawan alias Perong.

Photo :
  • tvonenews.com