Kasus Vina Terus Bergulir! Linda Jalani Pemeriksaan Didampingi Tim Hotman Paris di Polda Jabar

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon akan mendampingi Linda, teman Vina, dalam pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dikabarkan digelar hari ini, Senin, 27 Mei 2024.

Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan Linda dilakukan di Cirebon karena kondisi anaknya yang sedang sakit.

Linda sahabat Vina Cirebon kerasukan lagi.

Photo :
  • Viva.co.id

"Memang habis ini kita mau berangkat ke Cirebon untuk mendampingi Linda diperiksa oleh Polda Jabar. tapi karena kondisi Linda anaknya sedang sakit, jadi kami yang berangkat ke Cirebon untuk mendampingi Linda," kata salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat. 

Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, membenarkan informasi tersebut melalui unggahan di akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Ia menyatakan bahwa Linda akan diperiksa hari ini dan tim kuasa hukum Vina akan mendampingi di sana.

Pemeriksaan Linda dilakukan di tengah kemunculan kembali kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

"Linda akan di-BAP hari ini dalam kasus Vina. Kita coba dulu percayakan ke kepolisian dan melihat sejauh mana nanti hasil pendalaman kasus ini. Tim kuasa hukum Vina , Hotman Paris dan rekan-rekan akan mendampingi di sana," kata Hotman dikutip dari unggahan di instagramnya @hotmanparisofficial.

Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina dan DPO dalam kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.  Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong.

"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ucap Surawan. 

Penetapan DPO Pegi Setiawan didasarkan pada keterangan para terpidana kasus Vina dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian.