Terbongkar! Awal Mula Biduan Dangdut Nayunda Nabila Kenal SYL: Berawal dari Stiker WA

Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung Biduan dangdut Nayunda Nabila mengungkapkan bagaimana dia pertama kali mengenal Syahrul Yasin Limpo atau SYL

Menurut Nayunda, pertemuan itu terjadi ketika dia diminta nomor WhatsApp oleh Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Nayunda menjelaskan hal ini selama persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. 

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada tanggal 29 Mei 2024. 

Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Viva.co.id

 

Nayunda menjelaskan bahwa dia bisa mengenal SYL ketika dia menjadi anggota Garnita, sebuah organisasi sayap Partai Nasdem.

"Saudara kenal dengan terdakwa kenal dengan sendirinya atau diperkenalkan orang?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang. 

"Kenal sendirinya karena masuk Garnita," jawab Nayunda.

Nayunda mengakui bahwa setelah bergabung dengan Garnita, dia akhirnya dapat mengikuti acara yang diadakan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra atau Wichan, Jakarta Selatan. 

Dia mengungkapkan bahwa dia ikut acara tersebut karena diundang oleh putri SYL, Chunda Thita Syahrul.

"Di situlah saudara awalnya kenal dengan keluarga SYL. Di situ melalui anaknya dan cucunya. Di situ kemudian kapan waktu, gimana ceritanya sampai saudara bisa kenal dengan terdakwa?" tanya hakim.

"Kenalnya tuh karena bergabung di organisasi tersebut. Lalu, karena sering ada acara di rumah jabatan orangtuanya, di Wichan," jawab Nayunda. 

"Yang mengajak saudara ke Wichan siapa? Thita atau siapa?," tanya hakim.

"Ibu Thita," jawab Nayunda. 

Singkat cerita, Nayunda mengatakan bahwa Muhammad Hatta meminta nomor teleponnya. 

Setelah itu, dia menerima pesan WhatsApp dari nomor yang belum dia simpan. Pengirim pesan WhatsApp itu adalah SYL.

"Oh setelah itu, setelah saudara menyerahkan WA saudara ke terdakwa Muhammad Hatta, saudara mendapat WA?," tanya hakim. 

"WhatsApp," kata Nayunda.

Hakim tertarik dengan isi pesan WhatsApp SYL kepada Nayunda. Nayunda mengungkapkan bahwa pesan WhatsApp hanya berisi stiker WhatsApp untuk saling mengenal.

"Nomor yang sudah ada di HP saudara atau nomor baru?," tanya hakim.

"Saat itu nomor baru karena memang belum punya," kata Nayunda. 

"Ndak ada nama?," tanya hakim.

"Iya, gak ada nama," kata Nayunda. 

"Oh apa bunyi WA nya?," kata hakim.

"Kirim stiker-stiker dulu aja, Yang Mulia," tegas Nayunda.

Dalam kasus ini, SYL diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dengan total uang sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. 

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Photo :
  • Viva.co.id

 

Pemerasan tersebut diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementan, dan Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan. 

Uang yang diduga diperas digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, serta untuk hadiah undangan, aliran dana ke Partai NasDem, penerbangan charter, ibadah umrah, dan berkurban.