Viral! Seorang Ibu Diduga Lampiaskan Hasrat Seksual ke Anak Kecil, Begini Respon KPAI

Viral seorang ibu diduga lakukan pelecehan seksual kepada anak.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Media sosial (Medsos) baru-baru ini dihebohkan dengan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita muda terhadap anak di bawah umur.

Dalam video yang beredar, perempuan yang diduga seorang ibu terlihat melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak kecil yang diduga merupakan anaknya.  

“Ges tolong viralin ini sampe dihukim, sumpah nih cewe (kemungkinan ibunya) nggak punya otak banget ngelecegin anak kecil yang nggak ngerti apa-apa sampe maaf ma*turba*i,” tulis akun @comvomf di X yang memperlihatkan tangkapan layar video tersebut. 

Masih dalam video yang sama, perempuan tersebut terlihat melakukan masturbasi hingga menghisap kemaluan sang anak yang tidak diketahui usianya itu.

Sontak aksi tak senonoh yang dilakukan oleh perempuan tersebut langsung mendapat kecaman keras dari warganet.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Pixabay

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya angkat bicara terkait viralnya kejadian miris ini.

Komisioner KPI, Diyah Puspitarini mengatakan, aksi sang perempuan dalam video viral tersebut jelas melanggar UU perlindungan anak. 

“Secara garis besar ini termasuk perbuatan asusila pada anak, entah orang dewasa tersebut orang tua atau saudara,” ucap Diyah, Sabtu (1/6/2024).

Hingga kini, pihak KPAI mengaku sedang berusaha melacak lokasi kejadian tersebut.

Selain itu, nantinya KPAI akan melakukan pendampingan kepada sang anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual.