Terungkap! 3 Curhatan Bambang Susantono Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN.
Sumber :
  • tvonenews.com

"Semoga mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari," kata Puan di usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Alasan pengunduran diri mereka masih belum diketahui secara pasti, namun beberapa spekulasi beredar, di antaranya: 

1. Gaji 11 Bulan Belum Dibayar

Gaji yang belum dibayarkan selama 11 bulan. Hal ini diungkapkan oleh Bambang Susantono sendiri dalam rapat bersama Komisi II DPR pada 3 April 2023. 

"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," katanya

Keterlambatan gaji ini diakibatkan oleh belum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait hak keuangan bagi pejabat Otorita IKN.  

2. Gaji Pekerja IKN Belum Dibayar