Terungkap! 3 Curhatan Bambang Susantono Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN
- tvonenews.com
Gaji pegawai IKN di bawah eselon I juga belum dibayarkan. Bambang juga mengungkapkan bahwa gaji para pegawai di bawah eselon I Otorita IKN juga belum dibayarkan.
Hal ini dikarenakan masih menunggu Perpres terkait hak keuangan eselon I dan turunannya.
"Kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," kata Bambang saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
3. Anggaran IKN Diblokir Kemenkeu
Anggaran IKN diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bambang juga menyampaikan bahwa Otorita IKN terkena kebijakan pemblokiran anggaran oleh Kemenkeu sebesar 5% dari total pagu anggaran Rp 434 miliar, sehingga hanya tersisa Rp 412 miliar.
Hal ini tentu saja menghambat operasional dan pembangunan IKN.