BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Juni 2024! Simak Informasinya

BANTUAN BLT
Sumber :
  • Istimewa

2. Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi.

5. Klik "Cari Data".

Jika nama Anda muncul di situs dan status "BNPT" menunjukkan "ya", maka Anda berhak menerima BLT MRP Rp600 ribu.

Ingat! Penerima BLT MRP adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).