Bikin Geleng-geleng Kepala, Eks Penjabat Bupati Bandung Barat Kegap Bawa Senjata Api ke Dalam Rutan
- Viva.co.id
"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Peraturan Kapolri, siapa pun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," kata Nurindah.
Sebelumnya diberitakan, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api milik Arsan latif yang dititipkan melalui kuasa hukumnya di dalam sebuah koper.
"Senin (15/7) kemarin pada pukul 21.30 WIB, ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman.
Tidak hanya senjata api, petugas juga berhasil mengamankan sebuah ponsel beserta lima butir peluru yang ada dalam koper tersebut.
"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya laras pendek,” katanya.