Buntut Buat Konten Pornografi Ponakan, Pria di Gresik Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Senin, 22 Juli 2024 - 19:22 WIB
Sumber :
- VIVA Group
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, tersangka sengaja membuat konten pornografi keponakannya sendiri murni untuk kepuasan hasrat seksual pribadi.
"Dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2024).
Kata Erdi, Bah sudah memproduksi konten pornografi tersebut sejak September 2022 hingga Juni 2023.
Kemudian, konten dewasa tersebut tersangka unggah ke akun e-mail pribadinya.