Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt MenPan-RB
- Istimewa
BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Mahfud MD akan menjabat sebagai Plt MenPan-RB pada tanggal 16 Juli 2022 hingga diangkatnya MenPan-RB definitif.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang pemberhentian dan penunjukkan pelaksana tugas, wewenang, dan tanggungjawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode (KIB) tahun 2019-2024.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. "Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Langkah penunjukan Mahfud ini karena posisi MenPAN-rb kosong sejak Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022.
Saat Tjahjo menjalani perawatan di rumah sakit, Mahfud Md juga sempat ditunjuk Jokowi sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022. Penunjukan Tito itu tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya, kasak kusuk pengganti Tjahjo mencuat ke publik. Sejumlah nama dari kader PDI Perjuangan (PDIP) dispekulasikan menggantikan Tjahjo. Beberapa nama itu antara lain Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, hingga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.