Dianggap Meresahkan, Dishub Bandung Ringkus Jukir yang Patok Harga Rp150 Ribu di Tamansari
Setelah adanya laporan tersebut, Asep menegaskan pelaku akan dipecat sebagai juru parkir resmi Kota Bandung karena sudah melanggar kesepakatan dengan pihak Dishub.
“Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi,” kata Asep.
Dengan adanya kejadian ini, Asep menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk manjaga keamanan di Kota Bandung.
“Tentu semua antisipasi dan pencegahan kami akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara,” kata Asep.
Sementara itu, di media sosial sempat dibahas terkait seorang juru parkir yang mematok tarif hingga Rp150 ribu bertepatan pada saat acara wisuda di salah satu kampus swasta di Tamansari, Kota Bandung.