Kritik Konstruktif: Pengawalan Konstitusional untuk Prabowo-Gibran Demi Kemajuan Bangsa

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA.co.id

“Setiap pemimpin, termasuk Prabowo dan Gibran harus terbuka terhadap kritik. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat. Tapi perlu digarisbawahi bahwa kritik yang menciptakan chaos justru bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tegas Romadhon dalam rilisnya, Senin (30/9/2024)

Romadhon juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 7A UUD 1945, setiap tindakan pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas dan bukan sekadar berdasarkan desakan politik. Hukum harus menjadi dasar tindakan, bukan asumsi.

Romadhon menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik sebagai landasan untuk memajukan bangsa. Ia mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pembangunan ekonomi hingga infrastruktur.

“Lebih baik kita fokus memastikan janji-janji politik Prabowo-Gibran direalisasikan demi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Romadhon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap positif dan konstruktif dalam mengawal pemerintahan. Stabilitas politik adalah kunci keberhasilan pembangunan, dan dengan bekerja sama, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencapai cita-cita nasional. 

“Negara ini dibangun di atas prinsip hukum, bukan desakan politik sepihak. Mari kita jaga ketertiban dan bersama-sama mengawal pemerintahan ini menuju masa depan yang lebih baik,” tutup Romadhon.