Kenapa Tanggal 2 Oktober Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional? Begini Sejarahnya
- Istimewa
Bandung, VIVA - Setiap tanggal 2 Oktober, setiap tahunnya masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Batik Nasional.
Batik sebagai salah satu unsur kebudayaan yang paling melekat milik Bangsa Indonesia, tentu harus dijadikan sebuah kebanggan karena negeri ini memiliki ciri khas tersendiri.
Lantas kenapa tanggal 2 Oktober dipilih sebagai hari batik nasional?
Sejarah Hari Batik Nasional
Dikutip VIVA Bandung dari laman UICI.ac.id, Rabu 2 Oktober 2024, sejarah hari batik nasional tidak bisa dilepaskan dari didaftarkannya batik demi mendapatkan status ICH atau intangible cultural heritage ke kantor UNESCO di Jakarta.
Salah satu yang berperan penting mendatarkan batik ke UNESCO adalah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada 4 September 2008.
Tidak butuh waktu lama, pada 9 Januari 2009, pengajuan tersebut langsung diterima oleh UNESCO.
Kemudian batik pun dikukuhkan pada pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah mengenai warisan budaya non bendawi.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Nah, semenjak saat itu lah setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari batik nasional.
Dikutip dari berbagai sumber, tidak hanya batik saat itu yang diakui dunia, ada juga unsur budaya Indonesia lainnya seperti keris, noken, wayang, hingga tari saman.
Jika dilihat dari fakta sejarah, batik pertama kali dikenalkan ke dunia oleh Presiden RI ke-2, Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemudian pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanggal 2 Oktober resmi dijadikan sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2009 yang dikeluarkan tanggal 17 November 2009.
Menanggapi Kepres tersebut, Kementerian Dalam Negeri RI kemudian menerbitkan surat edaran berupa himbauan kepada seluruh ASN baik di tingkat pusat, provinsi, dan juga kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.