Polisi Serius Tangani Kasus Bullying Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :

BANDUNG – Polda Jawa Barat memastikan bakal serius menangani kasus meninggalnya bocah berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, akibat perundungan atau bullying.

Korban diduga mengalami penyiksaan hingga dipaksa menyetubuhi kucing sambil direkam oleh teman-temannya. Akibatnya, korban mengalami depresi hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ujar Ibrahim, Jumat 22 Juli 2022.

Ilustrasi

Photo :
  • -

Ibrahim menerangkan, 15 saksi yang dimintai keterangan antara lain dari pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban.

"Semua (pemeriksaan), termasuk itu (keterlibatan orang dewasa), akan kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Jabar mengerahkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu pendalaman yang dilakukan Polres Tasikmalaya.

"Tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan Polres," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diduga mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya.

Korban berinisial F (11) pun mengalami depresi hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Tasikmalaya. Namun takdir berkehendak lain, korban pun dinyatakan meninggal dunia.

KPAI Tasikmalaya laporkan dugaan perundungan

Photo :
  • VIVA / Diki Hidayat

Korban mengalami depresi setelah mengalami perundungan teman-temannya hingga dipaksa menyetubuhi seekor kucing.

Mirisnya, saat korban menyetubuhi kucing itu direkam dan disebarluaskan oleh teman-temannya hingga korban mengalami depresi berat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, setelah pihaknya mendengar informasi tersebut langsung melakukan investigasi. 

Ternyata video rekaman korban menyetubuhi kucing itu dilakukan pada akhir bulan juni lalu.  

"Awalnya kami mendapat informasi video viral bahwa anak menyetubuhi kucing. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata betul yang ada di video itu ada di suatu tempat di Tasikmalaya. Kemudian, kita mencoba mendalami, kita mendapatkan bahwa video itu dibuat pada bulan juni akhir," kata Ato Rinanto, Kamis.

Menurut Ato, akibat dari depresi berat itu, korban mengalami penurunan psikis hingga akhirnya pada hari, Jum'at pekan lalu dilarikan ke RSUD SMC Tasikmalaya. Namun, anak malang itu nyawanya tak bisa terselamatkan, meninggal dunia pada Minggu, 17 Juli 2022. 

"Jadi kronologisnya ada anak 11 tahun kelas lima SD, berinisial F untuk menyetubuhi kucing. Kemudian dalam peristiwa itu direkam dan disebarkan. Efek dari disebarkannya itu, kemudian kami menduga anak itu mengalami depresi berat. Sampai pada hari Jum'at kemarin, dibawa ke rumah sakit SMC Singaparna. Sampai pada akhirnya, informasi yang kami dapatkan pada malam Senin kemarin meninggal," ucap Ato.