Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Kejahatan Anak di Jabar
- Pixabay / geralt
BANDUNG – Maraknya kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat menjadi cerminan jika Pemprov Jabar tak serius menangani masalah tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari.
"Pemerintah Daerah selaku penyelenggara negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak," ujar Andri, Minggu, 24 Juli 2022.
Andri memaparkan sejumlah kejahatan anak di Jabar hingga saat ini masih tinggi. Seperti pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak dan kasus lain-lainnya.
"Kami menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak," bebernya.
Perlindungan anak seharusnya menjadi komitmen bersama pemerintah, DPRD dan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.