Petisi Online Dika Prakasa Desak Pencopotan Gus Miftah dari Jabatan Utusa Khusus Presiden

Gus Miftah dan Prabowo Subianto
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Dika Prakasa, seorang inisiator petisi perubahan sosial, memicu gelombang desakan publik untuk mencabut jabatan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Petisi yang dimuat di situs change.org sejak Rabu 4 Desember 2024 berjudul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" telah mendapatkan dukungan 8.990 penanda tangan pada pagi hari Kamis 5 Desember 2024.

Latar belakang petisi tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada 20 November 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ketika Gus Miftah diduga melecehkan seorang penjual es teh bernama Sunhaji dalam sebuah acara pengajian.

Prabowo Subianto

Photo :
  • id.pinterest.com

Menanggapi kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan teguran langsung kepada Gus Miftah. Pihak Istana mendesak Gus Miftah untuk segera meminta maaf kepada Sunhaji.

Merespons teguran tersebut, Gus Miftah langsung mendatangi Sunhaji di Desa Banyusari, Kecamatan Grabak, Kabupaten Magelang. Pertemuan tersebut berlangsung dengan baik dan Sunhaji dilaporkan menerima permintaan maaf dari Gus Miftah.

Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Hasan Nasbi menekankan pentingnya pejabat publik menjaga ucapan dan sikap, terutama terhadap masyarakat kecil yang berjuang mencari penghidupan.

Desakan publik untuk mencabut jabatan Gus Miftah terus mengalir melalui berbagai platform media sosial. Masyarakat menilai tindakan Gus Miftah tidak layak dilakukan oleh seorang pendakwah dan pejabat pemerintahan.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait status jabatan Gus Miftah. Masyarakat terus memantau perkembangan kasus dan menunggu respons lebih lanjut dari pihak pemerintah.

Kasus ini menghadirkan refleksi mendalam tentang etika komunikasi para pejabat publik dan pentingnya menghormati martabat setiap individu, terlepas dari latar belakang sosial ekonominya.

Petisi Dika Prakasa menjadi cermin kepedulian masyarakat terhadap penegakan moral dan profesionalisme dalam ruang publik, sekaligus upaya mendorong akuntabilitas pejabat negara.****