Ratusan Ribu Pelajar Jakarta Terima KJP, Ini Cara Cek Status Penerimanya

Penerima Kartu Jakarta Pintar
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVABandung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan harapan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Pada Oktober 2024, sebanyak 535.649 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan akan menerima bantuan sosial pendidikan yang sangat dinantikan.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I 2024 resmi dilakukan sejak 4 Oktober, mencakup siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baik dari sekolah negeri maupun swasta.

Penerima Kartu Jakarta Pintar

Photo :
  • tvonenews.com

Bagi siswa yang masih menunggu pencairan dana, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan cara mudah untuk mengecek status penerimaan KJP Plus. Berikut panduan lengkapnya:

Cara Cek Status Penerima KJP Plus:

1. Kunjungi situs resmi https://kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"

3. Gunakan fitur pencarian

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus

5. Pilih tahun: 2024, 2023, atau 2022

6. Tentukan tahap: Tahap 1 atau Tahap 2

7. Klik tombol hijau "Cek"

Program ini memiliki signifikansi yang sangat penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan di Jakarta.

Dengan memberikan dukungan finansial, KJP Plus membantu mengurangi beban ekonomi keluarga yang kurang mampu dan memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan potensi pendidikan mereka.

Perlu diperhatikan, pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 akan ditutup pada hari ini. Seleksi terakhir ini diperuntukkan bagi siswa jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM yang belum terdaftar pada tahap sebelumnya.

Melalui program ini, Pemerintah DKI Jakarta menunjukkan komitmen serius dalam mendukung pendidikan dan membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda di wilayahnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk tetap dapat mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.****