Dosen Ungkap Agus Buntung Nunggak Bayar UKT Meski Dapat Beasiswa KIP

Wayan Agus, pemuda disabilitas diduga lakukan pemerkosaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Lanjut Ria, padahal Agus menerima uang beasiswa KIP sebanyak Rp13 juta per-tahun. Sedangkan dia hanya diwajibkan membayar UKT sebesar Rp900 ribu per-semester. 

"Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," kata Ria.

Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

Hingga kini, pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti kuat termasuk dari keterangan para saksi dan korban.

Tidak hanya itu, penyelidikan kasus heboh ini juga melibatkan ahli dari ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi).

Dengan berbagi bukti yang ada, Agus Buntung resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 7 Oktober 2024.*