JAN Respon Kritik YLBHI: Senjata Api Polri Perlu Penguatan Bukan Penghapusan
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) merespons usulan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang meminta senjata api anggota Polri dilucuti guna mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan. Menurut Romadhon Jasn Ketua JAN, langkah tersebut tidak mengacu pada manfaat dan risiko operasional di lapangan. Romadhon menilai solusi yang ditawarkan YLBHI justru berpotensi membahayakan masyarakat dan anggota Polri itu sendiri.
“Kami memahami kekhawatiran YLBHI terkait kasus penyalahgunaan senjata api, namun menghapus atau melucuti senjata anggota Polri bukanlah solusi yang efektif. Justru, penghapusan ini dapat memperbesar risiko bahaya, baik kepada masyarakat maupun kepada anggota Polri yang menjalankan tugasnya,” kata Romadhon Jasn, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Romadhon menjelaskan, senjata api merupakan alat perlindungan diri yang diperlukan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas operasional di lapangan, terutama dalam menghadapi situasi berbahaya. Namun demikian, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata api agar sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) dan tidak disalahgunakan.
Menurut JAN, senjata api adalah instrumen penting dalam mendukung tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan meningkatnya ancaman seperti kejahatan bersenjata, peredaran narkoba, hingga terorisme, pelucutan senjata justru akan melemahkan kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman tersebut.
“Tanpa senjata api, anggota Polri berpotensi menjadi korban dalam situasi yang membutuhkan tindakan sigap. Ini dapat berdampak buruk pada keselamatan masyarakat,” tegas Romadhon.
Alih-alih mendukung pelucutan senjata, JAN mendorong Polri untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Romadhon mengusulkan agar pengendalian dilakukan melalui program pelatihan intensif, penilaian psikologis berkala, serta evaluasi penggunaan senjata api.
“Kami mendukung adanya penguatan pengawasan internal dan eksternal, termasuk sanksi tegas bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan senjata api. Tetapi solusi yang diambil harus tetap memperhatikan fungsi senjata sebagai alat penting dalam penegakan hukum,” lanjutnya.