Pencairan Bansos, Kategori Penerima, dan Cara Mendapatkan Bantuan

Bansos
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandungPemerintah Indonesia melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) pada beberapa program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pencairan tahap keempat untuk bulan Desember 2024 sedang berlangsung, dengan fokus pada membantu kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anak-anak, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas.

Kategori Penerima:

     - Ibu hamil

     - Anak usia dini (0-6 tahun)

     - Siswa dari berbagai jenjang pendidikan

     - Lansia

     - Penyandang disabilitas berat.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Menyediakan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Kategori Penerima Umum:

Keluarga miskin atau rentan miskin, terdiri dari warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mendapatkan Bantuan**:

1. Daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS untuk memastikan validitas penerimaan bantuan.

2. Verifikasi Dokumen

Setelah terdaftar, pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan, seperti kartu identitas nasional (NIK) dan buku nikah jika perlu.

3. Metode Pencairan

    - Melalui Bank atau ATM

Untuk KPM yang terdaftar di Himpunan Bank Negara (Himbara), dana sudah tersedia di rekening dan bisa langsung digunakan.

    - Melalui PT Pos

Untuk KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, terdapat tiga metode pencairan:

1. KPM akan mendapatkan undangan untuk datang ke kantor pos terdekat.

2. Petugas PT Pos akan mendistribusikan bantuan di titik komunitas tertentu, terutama di wilayah terpencil atau 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

3. Layanan pengantaran ke rumah, diberikan kepada KPM lansia atau penyandang disabilitas yang tidak dapat datang langsung ke lokasi pencairan.

4. Cek Status Pencairan

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat mengecek website DTKS Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.