Mau Dapat Bansos 2025? Pastikan Data Anda Terdaftar di DTKS, Begini Cara Mengeceknya!
Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB
Sumber :
- istimewa
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini memberikan bantuan untuk mendukung biaya pendidikan anak usia 6-21 tahun yang terancam putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan hingga siswa tamat sekolah.
Agar dapat menerima bantuan, penerima wajib memperbarui data pribadi seperti alamat dan nomor rekening, serta memastikan data sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas berat.