Mau Dapat Bansos 2025? Pastikan Data Anda Terdaftar di DTKS, Begini Cara Mengeceknya!
Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB
Sumber :
- istimewa
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang datanya telah terverifikasi di DTKS.
Langkah untuk Menjadi Penerima Bansos
Calon penerima manfaat harus memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan catatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Data yang harus diperiksa meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung.