Bansos PKH Plus: Bantuan Rp500.000 untuk Lansia, Apa Syaratnya?
Rabu, 25 Desember 2024 - 21:32 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun.
Proses pencairan dilakukan melalui kantor pos, titik komunitas, atau kantor kelurahan/desa setempat, memudahkan lansia untuk menerima bantuan sesuai dengan domisili mereka.
Sebelum menerima bantuan, lansia harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar di DTKS.
Jika terdaftar dan lolos verifikasi, mereka akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.