Sekolah Pengguna e-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNBP 2025

SNPMB 2025
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan insentif bagi sekolah yang telah menggunakan sistem e-rapor.

Sekolah-sekolah tersebut akan mendapatkan tambahan kuota 5% untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi sistem pendidikan di Indonesia. Penggunaan e-rapor dinilai dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pencatatan prestasi akademik siswa.

Sistem ini juga memudahkan proses verifikasi data untuk keperluan SNBP.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku tambahan kuota akan diberikan kepada semua jenjang akreditasi sekolah. Untuk sekolah berakreditasi A yang awalnya mendapat kuota 40% akan meningkat menjadi 42%.

Sekolah akreditasi B dari 25% menjadi 26.25%. Sementara sekolah akreditasi C dari 5% naik menjadi 5.25%.

Implementasi e-rapor memang membutuhkan penyesuaian dari pihak sekolah. Namun manfaat yang didapatkan jauh lebih besar dibanding tantangan yang dihadapi.

Selain mendapat tambahan kuota SNBP sistem ini juga mempermudah administrasi sekolah secara keseluruhan.

Para siswa mendapatkan kemudahan dalam mengakses nilai secara real-time. Orang tua juga bisa memantau perkembangan akademik anak mereka kapan saja dan di mana saja.

Transparansi nilai menjadi salah satu keunggulan utama sistem e-rapor.

Sekolah yang belum menggunakan e-rapor diharapkan segera beralih ke sistem digital ini. Proses verifikasi penggunaan e-rapor akan dilakukan sebelum penetapan kuota final SNBP 2025.

Sekolah harus memastikan semua data telah terinput dengan benar dalam sistem.

Kemendikbudristek akan memberikan pendampingan teknis bagi sekolah yang membutuhkan. Tim khusus telah disiapkan untuk membantu proses transisi ke sistem e-rapor.

Bantuan dapat diakses melalui help desk yang tersedia di website resmi kementerian.*