Tahun 2025, Penerima Bansos PKH dan BPNT Bisa Cek Status Lewat NIK e-KTP!

Ilustrasi bansos.
Sumber :
  • Pixabay / EmAji

VIVABandung – Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dengan NIK e-KTP berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan dana Bansos ini kepada KPM yang memenuhi syarat. 

Penyaluran dana ini akan berlangsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki setiap KPM terdaftar.

Ilustrasi bansos.

Photo :
  • Pixabay / EmAji

Penerima Bansos PKH di awal tahun ini akan menerima dana sesuai dengan kategori mereka masing-masing.