Kuota PIP 2025 untuk 20,4 Juta Siswa, Sudah Tahu Syaratnya?
Minggu, 5 Januari 2025 - 19:44 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun, tidak semua siswa bisa menjadi penerima PIP.
Salah satu syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini mencakup masyarakat miskin dan rentan berdasarkan kriteria kemiskinan dari BPS.
Bagi siswa yang sudah terdaftar di DTKS, pengajuan PIP dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan tempat mereka belajar.