Kuota PIP 2025 untuk 20,4 Juta Siswa, Sudah Tahu Syaratnya?

Bantuan DANA BLT PIP
Sumber :
  • Istimewa

VIVABandung – Pemerintah resmi melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. 

Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.

 

Melalui alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, pemerintah memastikan keberlanjutan PIP. 

Bantuan DANA BLT PIP

Photo :
  • Istimewa

Total anggaran untuk pendidikan tahun ini mencapai Rp724,3 triliun, terbesar dibandingkan kementerian lainnya.

 

Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai yang ditujukan kepada siswa. 

 

Tujuan utama program ini adalah memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak Indonesia dari keluarga prasejahtera.

 

Kuota penerima PIP pada tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20,4 juta siswa. 

Jumlah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

 

Namun, tidak semua siswa bisa menjadi penerima PIP. 

 

Salah satu syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

 

Data ini mencakup masyarakat miskin dan rentan berdasarkan kriteria kemiskinan dari BPS.

 

Bagi siswa yang sudah terdaftar di DTKS, pengajuan PIP dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan tempat mereka belajar. 

Orang tua atau wali murid diimbau untuk memastikan data anak tercatat di sistem tersebut.

 

Pemerintah berharap PIP dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih merata.

 

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.