Sudah Menikah dan Ingin Daftar SPPI? Berikut Syarat Uniknya
Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30 WIB
Sumber :
Bagi yang masih bekerja, wajib melampirkan surat izin dari instansi tempat bekerja. Mereka juga harus bersedia mengakhiri kontrak kerja jika diterima dalam program SPPI.
Khusus bagi peserta wanita yang sudah menikah, terdapat ketentuan tambahan yang harus diperhatikan. Mereka tidak diperkenankan hamil selama proses seleksi hingga satu tahun pertama penempatan.
Ini berkaitan dengan tuntutan fisik selama pelatihan dan penempatan awal.
Seperti peserta lainnya, mereka yang sudah menikah tetap harus memenuhi persyaratan kesehatan. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C dan surat bebas narkoba menjadi dokumen wajib yang harus dilampirkan.