Lolos CPNS 2024? Ini Daftar Berkas yang Harus Disiapkan untuk DRH!
Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:52 WIB
Sumber :
Dokumen lainnya termasuk surat pernyataan yang mengonfirmasi bahwa peserta tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan dari status pegawai sebelumnya, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Surat ini juga harus dilengkapi dengan meterai yang sah.
Selain surat pernyataan, peserta juga diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.