Kabar Gembira! Bantuan PKH 2025 Cair Untuk 10 Juta Keluarga

Bansos PKH
Sumber :
  • Istimewa

VIVABandungProgram Keluarga Harapan (PKH) akan terus berlanjut pada tahun 2025. Program ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.

PKH akan menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang diberikan akan bervariasi tergantung kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga.

Program ini diharapkan dapat mempercepat graduasi penerima manfaat dari kemiskinan.

Untuk menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin.

Kedua, memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat lainnya adalah penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.