JNE Tanggapi Soal Timbun Bansos Covid-19 di Depok, Ternyata...
- VIVA/Ridwan Putra
BANDUNG – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan temuan penimbunan Bansos Covid-19 dari presiden dalam tanah di Kota Depok, Jawa Barat.
Disebut-sebut, perushaan pengiriman JNE yang melakukan hal itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gedung perusahaan jasa kirim tersebut.
Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha pun memberi penjelasan soal temuan tersebut. Dikonfirmasi jika benar Bansos Covid-19 dari presiden itu dikubur oleh pihaknya.
Menurut Kurnia, Bansos Covid-19 berupa beras itu dikubur karena sudah rusak. Kemudian, penimbunan pun telah sesuai dengan prosedur perjanjian kedua belah pihak.
"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Kurnia melalui keterangan pers, Minggu 31 Juli 2022.
Pun nantinya temuan tersebut bisa menimbulkan permasalahan, maka JNE siap mengikuti ketentuam hukum yang berlaku.