Farhan : Platform Asing Jangan Injak Kedaulatan RI, Segera Daftar PSE

Anggota Komisis 1 DPR RI Muhammad Farhan
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG - Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Indonesia semakin gencar menertibkan platform - platform nakal untuk segera mendaftarkan ke Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE). Platform ternama seperti Yahoo, PayPal, Amazon turut diultimatum agar mematuhi dan tak mempermainkan kebijakan Indonesia. Tercatat sebanyak 200 paltform populer bakal ditertibkan tanpa pandang buluh. 

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan memperingatkan para platform itu jangan main - main dengan kebijakan Indonesia. Pasalnya, para platform ini tengah memiliki data warga Indonesia yang mutlak harus dilindungi.

"PSE ini wajib sebagai bentuk kepatuhan, PSE di Indonesia data pribadi WNI yang memanfaatkan aplikasi elektronik itu," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Rabu 3 Agustus 2022.

 

Ilustrasi Platform Digital

Photo :
  • Pinterest

 

Dengan kondisi itu, Farhan memastikan Indonesia tak segan bakal menutup platform yang tak ingin mendaftar bahkan tak menganggap himbauan Kominfo. "Ketidak patuhan akan membawa konsekuensi sanksi pencabutan PSE, sehingga tidak bisa beroperasi di wilayah Republik Indonesia," katanya.