Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Dilepas

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Setelah terpasang hampir satu tahun, garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang akhirnya dilepas pada Selasa, 17 Agustus 2022.

Diketahui, garis batas polisi berwarna kuning dengan tulisan yang berwarna hitam itu terpasang di TKP sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam pembukaan garis polisi tersebut, hadir juga suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

 

Kasus pembunuhan Subang

Photo :
  • Istimewa

 

Rohman Hidayat mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan agar rumah yang jadi lokasi pembunuhan itu untuk bisa kembali ditempati.