Jokowi Diminta Bayar Utang Rp62 Miliar ke Warga Padang
Sabtu, 10 September 2022 - 11:22 WIB
Sumber :
- Pixabay
Dijelaskan Mendrofa, pada tahun 1950 Pemerintah sempat mengalami krisis keuangan. Presiden waktu itu lantas memerintahkan Menteri Keuangan untuk meminjam uang kepada masyarakat.
Orang tua kliennya yang bernama Indra Tutik pada masa itu, merupakan salah satu pelaku eksportir rempah-rempah, yang lalu kemudian meminjamkan uang kepada Pemerintah sebesar Rp 83 ribu.
"Proses pinjam meminjam itu, dilakukan dengan bukti yang sah menurut hukum," kata Amiziduhu Mendrofa.