Wali Kota Cilegon Disebut Langgar HAM Karena Tolak Izin Bangun Gereja
- istimewa
Lebih lanjut, Budi menilai terulangnya peristiwa seperti ini karena lemahnya penegakan aturan. "Ini tidak tuntas karena penanganan hukum yang tidak tuntas. Pemerintah jangan ragu menegakkan hukum dalam persoalan ini. Saya yakin ketika hukum ditegakkan, kejadian seperti ini tidak ada terulang," katanya.
Di tempat yang sama, perwakilan Perkumpulan Pendeta Seluruh Indonesia, Yohanes, mengapresiasi langkah Menteri Agama yang langsung mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan di Cilegon itu. "Kami mengapresiasi Menteri Agama yang meminta pemerintah Cilegon memberikan izin. Menteri juga ikut mengurus, turun langsung ke bawah agar diterbitkan izin," katanya.
KRB Jawa Barat terdiri dari berbagai organisasi masyarakat. "Kami gabungan dari lintas organisasi. Ada 108 ormas. Ini berbagai macam latar belakang, ada nasionalisas, Soekarnois, Marhaenis, budaya, adat. Perjuangan ini sebagai bentuk nilai-nilai idelaisme yang kami usung. Kami mengedepankan nilai-nilai kebangsaan," katanya. (bdg)