Begini Kata PLN Soal Wacana Penghapusan Daya 450 VA
- unggahan Instagram @infobandungkota
BANDUNG – PT PLN (Persero) menanggapi soal wacana penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan menaikkannya menjadi 900 VA.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan jika penghapusan daya 450 VA itu tidak benar. Pun juga soal perubahan tarif listrik sebagaimana yang ramai dibicarakan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Darmawan menegaskan, selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan, tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA, dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan dalam keterangannya, Sabtu 17 September 2022.
Dia menegaskan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9) lalu, juga tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan mengatakan, PLN akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah, untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN juga memastikan bahwa pelayanan kelistrikan di Tanah Air akan terus diupayakan agar tetap andal dan optimal.
"Sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat, dalam masa pemulihan ekonomi dan meningkatnya harga komoditas energi dunia," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dalam rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran (TA) 2023, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bakal menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga, dan menaikkan dayanya menjadi 900 VA.
Hal serupa pun dilakukan bagi pelanggan 900 VA, yang juga dinaikkan menjadi 1.200 VA. "Kita sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan daya listrik) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kata Said, Selasa 13 September 2022.
Dengan kesepakatan pemerintah dan DPR RI ini, Said menjelaskan bahwa baik pemerintah maupun masyarakat yang menjadi pelanggan listrik akan sama-sama mendapatkan manfaat.
Dari sisi pemerintah, kebijakan ini akan mendongkrak permintaan konsumsi listrik, dan bisa mengurangi oversupply. Sementara dari sisi pelanggan, dia meyakini bahwa nantinya masyarakat pelanggan listrik golongan 900 VA dan 1.200 VA tersebut akan lebih bisa sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.