Mau Dapat Beras Gratis 10 Kg Setiap Bulan? Begini Cara Daftarnya!
VIVABandung – Program bantuan pangan beras dari pemerintah kembali hadir di tahun 2024. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan jatah beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Program ini merupakan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Penyaluran bantuan beras telah dimulai pada awal Februari 2024. Untuk tiga bulan pertama bantuan akan disalurkan sekaligus. Artinya penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras di awal tahun.
Kualitas beras yang dibagikan dijamin memenuhi standar. Pemerintah telah menunjuk Bulog sebagai penyedia beras. Pengiriman akan dilakukan langsung ke titik distribusi yang telah ditentukan.
Untuk mendaftar program ini masyarakat bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat. Pastikan membawa KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku. Petugas akan melakukan verifikasi data calon penerima.
Data yang sudah diverifikasi akan diajukan ke Dinas Sosial. Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu 2-4 minggu. Setelah data dinyatakan valid calon penerima akan masuk dalam daftar KPM.
Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Status penerima bisa dicek melalui website resmi Kementerian Sosial. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
Bantuan beras ini tidak bisa diuangkan atau ditukar dengan barang lain. Penerima wajib mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditentukan. Jika berhalangan bisa memberikan surat kuasa kepada anggota keluarga.