Isu Penetapan Tersangka Kasus Formula E, KPK Buka Suara

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Sebagai informasi, hajatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022 lalu menuai pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI.

Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhelatan Formula E. Namun, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E.

Di sisi lain, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, anggaran untuk kegiatan balapan mobil di kawasan Monas Jakarta tahun depan menelan anggaran yang cukup besar.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar," kata Manuara.

Dia menjelaskan, dari jumlah itu untuk komitmen fee selama 5 tahun sebesar Rp2,34 triilun. Lalu, biaya pelaksanaan Rp1,24 triliun, dan Rp890 miliar bank garansi.

Kemudian, KPK memanggil salah satu saksi, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E pada Rabu 7 September 2022 lalu.

Adapun Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan alasan memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Menurut dia, KPK ingin dugaan kasus ini menjadi terang.