Kamaruddin Ingatkan Hal Ini untuk 2 Eks KPK yang Jadi Pembela Sambo

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

 

Febri sedikit bercerita, sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, dia menjadi advokat dengan beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.

"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," ucap Febri.

Dalam kesempatan yang sama, Rasamala mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum ini merupakan keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun. 

"Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tuturnya.

"Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu," sambungnya.