Baim Wong-Paula Dilaporkan Lagi Soal Prank KDRT, Terbaru oleh Prabowo
- Intipseleb/Tiya Sukmawati
Pertama dibuat Sahabat Polisi Indonesia. Pasutri ini dilaporkan dengan Pasa 220 KUHP pada tanggal 3 Oktober 2022. Kemudian laporan kedua pada 4 Oktober 2022. Pria berinisial ARH yang melaporkannya. Dimana laporan diterima dengan nomor polisi LP/2394/X/2022/RJS.
"Sudah ada dua laporan dari simpatisan polisi ke Polres Jaksel," ucap Nurma.
Sebelumnya diberitakan, pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal memenuhi panggilan polisi terkait kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pemeriksaan diagendakan hari ini.
"Kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022.
Mantan Wakpolsek Pasar Minggu ini mengatakan, Baim bakal diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB. Kemudian Paula sekira pukul 16.00 WIB. Lebih lanjut, dia mengatakan, sebanyak enam orang saksi sudah dimintai keterangan. Dua di antaranya yaitu polisi yang di-prank pasangan suami istri tersebut.
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang pedangdut.