Indonesia Masuk Daftar 100 Negara Termiskin di Dunia, Begini Kata DPR

Ilustrasi kemiskinan
Sumber :
  • Pixabay

Ilustrasi warga miskin

Photo :
  • Pixabay

Anis menuturkan bahwa meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia, bukan hanya karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari, namun harus pula dilihat juga kenyataannya di masyarakat.

"Banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup. Apalagi dengan terjadinya lonjakan inflasi saat ini di mana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik. Maka batas garis kemiskinan Rp505.469,00 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini.

Dengan demikian, Anis menambahkan bahwa lonjakan inflasi yang terjadi membuat standar hidup jadi meningkat.

"Sehingga semakin banyak masyarakat yang rawan masuk ke dalam kategori miskin ekstrim," katanya.