Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan?
- Dok. Humas Polda Jatim
BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afinta, dari jabatan Kapolda Jawa Timur pada Senin, 10 Oktober 2022. Kini, Nico diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahli Sosbud Kapolri.
Pemindahan Nico berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10-10-2022. Dalam Telegram tersebut, Nico digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat. Sementara, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri diangkat menjadi Wakil Kepala Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Setmilpres Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
"Ya betul, tour of duty and tour area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 10 Oktober 2022.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat pada Senin, 3 Oktober 2022. Ferli dicopot buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Kini, Ferli dimutasi sebagai perwira menengan (pamen) Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Sementara, jabatan Kapolres Malang Kabupaten saat ini diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, kerusuhan terjadi usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Saat itu, Arema FC kalah 3-2 dari Persebaya. Lalu, penonton Aremania turun masuk ke lapangan hingga terjadi kerusuhan yang memakan korban jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka," kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Adapun, Sigit menyebut enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
"Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja," jelas dia.