Putri Candrawathi Otak Sebenarnya di Balik Penembakan Brigadir J?

Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Saat sidang perdana Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022) lalu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa, Putri Candrawathi lah yang diduga menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Brigadir J. Sedangkan Ferdy Sambo hanya mengikuti ‘skenario’ Putri.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," ujar Kamaruddin dikutip dari tvonenews, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan," ungkap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi melakukan hal demikian karena tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J.