Ical si Pembunuh Anak Pulang Ngaji, Hari Ini Mau Kabur ke Kalimantan

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Tim gabungan Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan anak perempuan saat pulang ngaji dengan motif pencurian dengan target Handphone. Pelaku yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical ini sempat buron beberapa hari namun dapat diciduk polisi di daerah Sukasari Kota Bandung.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, dari pemeriksaan saksi - saksi yang bersangkutan berencana kabur ke luar pulau

"Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan, barang bukti yang digunakan bisa kita dapatkan," ungkap Imron di Mapolres Cimahi, Senin 24 Oktober 2022.

Imron menuturkan, saat penangkapan dilakukan tersangka berada dalam kondisi tidur. Namun, saat dimintai menunjukan barang bukti kejahatannya, Ical hendak melawan petugas. Timah panas pun terpaksa dilayangkan petugas.

"Waktu diamankan kita dobrak, dia lagi dalam keadaan tidur, namun saat hendak menunjukan barang bukti hendak melakukan perlawanan akhirnya dilakukan tindakan tegas," terangnya.

Ekpose Kasus Pembunuhan Anak di Cimahi

Ekpose Kasus Pembunuhan Anak di Cimahi

Photo :
  • istimewa

Sebelumnya, Ical melancarkan aksinya tanpa belas kasihan meski korban berteriak minta tolong. Ical menikam korban hingga tewas tanpa target handphone didapatkan.

"Dia memilih ke kiri karena dia memperhitungkan korban ini cukup lemah dan area sepi. Kemudian tersangka turun dan mengejar korban," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal  340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (bdg)