Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah, Iptu Rudiana Langsung Minta Tolong ke Sosok Ini
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Pegi Setiawan yang dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat kini bebas secara hukum setelah dilakukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman.
Dalam salah satu putusannya, kubu Pegi meminta agar Polda Jabar bisa kembali memulihkan nama Pegi Setiawan setelah terbukti tidak bersalah.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Iptu Rudiana Beri Pernyataan Melalui Sahabatnya
Usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas secara hukum, sosok ayah Eky, Iptu Rudiana pun langsung jadi sorotan publik.
Sebab, Rudiana banyak terlibat dalam penyelesaian kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan anaknya tersebut.