Wanita Bercadar Terobos Istana Bawa Pistol Ditetapkan Tersangka

Wanita bercadar bawa senpi ke Istana Presiden
Sumber :
  • Instagram

BandungWanita bercadar penerobos kawasan istana kepresidenan Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, yang menenteng pistol, ditetapkan jadi tersangka.

"Statusnya ditetapkan jadi tersangka," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan," di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 26 Oktober 2022.

Bukan cuma wanita bernama Siti Elina itu yang ditetapkan jadi tersangka. Dua rekannya yang merupakan laki-laki, BU dan JM juga ditetapkan jadi tersangka. Mereka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Sementara itu, untuk UU terorisme belum dikenakan karena masih dikontruksikan.

"BU dan JM juga tersangka," ucap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Wanita bercadar bawa senpi ke Istana Presiden

Photo :
  • Instagram

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan diamankan oleh aparat kepolisian karena berusaha menerobos kawasan istana kepresidenan Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Utara. Perempuan tersebut berusaha menerobos kawasan Istana dengan membawa senjata api atau pistol jenis FN. 

Peristiwa ini diunggah oleh akun instagram @lovers-polri, pada hari Selasa 25 Oktober 2022. melalui unggahannya akun itu menyebutkan bahwa perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut menodongkan senjata ke seorang Paspampres.

"Melaporkan telah terjadi orang mencurigakan membawa senjata api dan tidak memiliki identitas jelas sudah diamankan oleh personel Gatur dan juga Paspampres," kata seorang yang merekam peristiwa tersebut.